Friday, April 19, 2024

Mr Gubernur, Waspadai Trias Koruptika

Beni Kurnia Illahi –Peneliti Muda PUSaKO, Mahasiswa Pascasarjana di FH Unand

Padang Ekspres, 16 Februari 2016

Rivalitas pilkada sudah dinyatakan usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan pemenangnya. Sebanyak 7 pasang gubernur beserta wakil gubernur (wagub) hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu, dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada 12 Februari 2016 kemaren. Para kepala daerah ini, akhirnya resmi menjabat setelah membaca sumpah jabatan mereka dihadapan Presiden RI.

Pelantikan gubernur dan wagub itu dimulai dengan penyerahan salinan Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2016-2021. Salah satu dari 7 pasangan gubernur dan wagub tersebut adalah pasangan Gubernur dan Wagub Sumatera Barat terpilih, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit.

Artinya dua sejoli ini sudah dinyatakan resmi menduduki kursi Sumbar 1 di bumi minang ini. Tentunya, ada secercah harapan bagi kami masyarakat Sumbar terhadap kepemimpinan lama yang “dibarukan” dalam jagat hukum, politik parlemen, birokrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan arah kebijakan ekonomi.

Harapan kecil namun berdampak besar ini menjadi tantangan yang perlu dijawab oleh Gubernur Sumbar terpilih sesuai dengan visi misinya. Karena seperti diketahui, ini merupakan periode jabatan terakhir bagi Irwan Prayitno dalam membangun Sumbar tercinta setelah 5 tahun pertama membaur dengan masyarakat Sumbar.

Di samping itu, Nasrul Abit juga telah pernah memimpin pemerintahan di Pesisir Selatan. Secara holistik, keduanya memang telah memiliki pengalaman yang membumi dalam menjalankan pemerintahan. Akan tetapi, paradigma masyarakat tentu terus menginginkan perubahan dan merindukan sosok pemimpin yang memiliki karakter kuat, berintegritas, profesional, serta dekat dalam mengayomi masyarakat.

Bukan menjadi “boneka” para politikus busuk, penjilat birokrat, dan pengusaha teknokrat. Harapan dan kebijakan tersebut harus diimplementasikan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan program kerja yang akan dituangkan dalam bentuk RPJMD maupun RPJPD di Sumatera Barat.

Waspadai Trias Koruptika

Pertama, sudah menjadi rahasia umum bahwa figur seorang gubernur berada di lingkaran politik, birokrasi, dan elit pengusaha yang mengandung “conflict of interest” dan bersentuhan langsung dengan aparatur sipil negara dengan modus tangan-tangan tak terlihat (invisible hands).

Pihak-pihak ini memiliki anomali motivasi, sikap, dan perilaku dari dunia mereka yang sesungguhnya mulia. Ini mesti diwas padai oleh gu bernur baru. Ibaratnya Gubernur harus bersikap” Aluntakilek, lahtakalam”. Sebab, Politikus di parlemen memiliki posisi tawar yang luar biasa. Mereka  wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannya menyalurkan aspirasi dan mengadvokasi kepentingan rakyat banyak.

Akan tetapi, semua itu dinafikan oleh para oknum, mereka lebih memikirkan bagaimana memenuhi kepentingan dirinya, partainya, dan golongan dengan menguras dan merampas keuangan negara.

Setelah sekian lama proses berlangsung, terbentuklah oknum mafia-mafia proyek dan anggaran di lingkungan legislatif. Pola perilaku penyamun oknum politikus legislatif ini telah menggurita mulai dari pimpinan hingga anggota. Lembaga legislatif menjadi aktor yang potensial untuk “membonekakan” gubernur.

Sikap kemitraan dengan legislatif patut dikembangkan dalam rangka pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, sikap tegas untuk menolak manipulasi anggaran dan gratifikasi dari oknum politikus busuk wajib ditampilkan oleh sosok gubernur yang baru terpilih ini.

Kedua, ancaman memperdaya berikutnya berasal dari kalangan birokrasi daerah. Institusi birokrasi sejatinya adalah pelayanan masyarakat dan instrumen pelaksana visi misi dan program kerja gubernur. Mereka adalah aparatur birokrasi yang meniti karier berbasiskan profesionalitas. Birokrat adalah pembantu kepala daerah sekaligus pelayan masyarakat.

Namun, fakta justru berkata lain, birokrasi tidak hanya menjadi kekuatan profesional dan teknokratis, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan yang memiliki kuasa melenakan kepala daerah. Dengan kewenangan pelaksanaan program dan anggaran, birokrasi berpotensi memperdaya setiap kepala daerah yang lemah.

Banyak kepala daerah yang bermodalkan populis justru tidak mampu merealisasikan kekuasaaan untuk menggerakkan mesin birokrasi (Engineering Bureacracy). Kepala daerah justru terbuai dan terperangkap dalam setting status quo birokrasi yang sarat dengan mafia proyek, mafia anggaran, kolusi, nepotisme, dan sebagainya.

Gubernur Sumbar nan baru mesti blusukan, audit lapangan, fokus, dan menguji kompetensi setiap pejabat birokrasi yang akan dipromosi (the right man on the right place). Sebagi studi komparatif berbagai keteladanan kepala daerah dapat dilihat, seperti Walikota Surabaya, Walikota Padang, Gubernur Jawa Barat, dan Walikota Bandung.

Intinya, gubernur baru jangan sampai menjadi boneka birokrasi korup. Ia harus menggunakan power dengan efektif untuk merealisasikan semua janji perubahan sebagaimana disampaikan saat kampanye.

Ketiga, bisnis dan politik dua sisi yang sulit dipisahkan. Ketika keduanya berjalan seiring dengan ikatan kepentingan rakyat dan daerah, maka mesti  didukung dan dikembangkan. Lain cerita, manakala pengusaha dan politikus serta kepala daerah melakukan perselingkuhan untuk menggadaikan sumber daya daerah serta menelantarkan rakyat.

Pengusaha hitam cenderung memaksimalkan nafsu serakah, mengeksploitasi sumber daya lokal demi keuntungan perusahaan semata. Instrumen kebijakan akan dibeli oleh pengusaha demi mendapatkan legitimasi, akses, dan keleluasaan menancapkan bisnisnya di Bumi Minang ini. Ingat, Kita memiliki norma yang harus dipatuhi dan juga memiliki hukum adat yang berasaskan kepada “Indak lakang dek paneh, Indak lapuak dek hujan”.

Kaidah-kaidah ini harus diejawantahkan secara gamblang oleh Gubernur Sumbar terpilih. Sebab, ini akan menjadi ujian tersendiri bagi seorang Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, apakah ia akan berdiri diatas kepentingan pemilik modal atau ia akan berdiri paling depan membela kepentingan daerah, masyarakat Sumbar, dan generasi kedepan. Istilah lain, apakah ia memilih menjadi boneka pemilik modal atau menjadi boneka rakyat Sumbar?

Jadilah Boneka Rakyat Sumbar

Keterpilihan Irwan dan Nasrul sebagai Gubernur dan Wagub merupakan elektabilitas masyarakat Sumbar. Makadariitu, jalankanlah tugas mulia ini dengan penuh amanah. Sebab, Gubernur bersama wakilnya diberikan kewenangan atas nama masyarakat Sumbar menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan pembangunan dan anggaran daerah digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Sumbar. Ketika Irwan dan Nasrul terpilih, sama artinya pemilih memberikan dukungan terhadap figur mereka, visi misi, dan programnya.

Oleh karena itu, masyarakat menanti semua janji gubernur terpilih yang telah dikemukakan saat penyampaian visi misi pada saat debat kandidat cagub dan cawagub yang diselenggarakan KPU. Visi misi pasangan calon tersebut, tentu masih terngiang di pendengaran masyarakat Sumbar. Maka, totalitas dan konkret untuk hasil-hasil pembangunan yang prorakyat menjadi indikator kesuksesan (best practice) seorang kepala daerah.

Andaikan kesuksesan tersebut benar-benar terwujud di Sumbar, ini adalah buah dari sebuah pilihan berat dan penuh risiko. Pilihan seorang Irwan Prayitno dan Nasrul Abit untuk memilih mejadi “boneka” rakyat Sumbar dari pada menjadi “boneka” politikus busuk, “boneka” birokrasi korup, dan “boneka” pemilik modal penjarah sumber daya lokal.

 

Semoga ini bisa kita saksikan bersama untuk perwujudan good and clean governance di Sumatera Barat 5 tahun kedepan. Selamat bertugas Uda Irwan dan Uda Nasrul.

Hatta

Yamin

SEKRETARIAT PUSAKO FH-UNAND

Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas

Lt II Gedung Bersama Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Telp/Fax : 0751-775692 E-mail : sekretariat@pusako.or.id Twitter : @PUSaKO_UNAND